Penguatan Pengelolaan Sampah, Wali Kota Pekanbaru Kukuhkan Pengurus LPS
Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kota Pekanbaru dalam agenda Jambore LPS yang digelar di Taman Wisata Alam Mayang, Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru, Sabtu (20/12/2025)
PEKANBARU, Oketimes.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kota Pekanbaru dalam kegiatan Jambore LPS yang digelar di Taman Wisata Alam Mayang, Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru, Sabtu (20/12/2025).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperkuat peran LPS sebagai mitra strategis dalam pengelolaan kebersihan dan persampahan di Kota Pekanbaru. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa LPS memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru menyatakan Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kinerja pengurus LPS, seiring dengan tanggung jawab yang diemban dalam menjaga kebersihan lingkungan kota. Ia menekankan bahwa kinerja LPS mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kebersihan.
Menurutnya, keberadaan LPS bukan sekadar lembaga pelaksana, melainkan bagian dari wajah pelayanan Pemerintah Kota Pekanbaru di bidang kebersihan. Oleh karena itu, kinerja yang ditunjukkan pengurus LPS akan berdampak langsung pada penilaian publik terhadap pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pekanbaru juga menyampaikan apresiasi kepada LPS Kota Pekanbaru atas kontribusi yang telah diberikan. Ia menyebutkan bahwa upaya pengelolaan kebersihan yang dilakukan saat ini dinilai lebih baik dibandingkan periode sebelumnya, meski masih perlu ditingkatkan.
Wali Kota menargetkan peningkatan capaian kebersihan kota agar lebih optimal ke depannya, dengan mendorong seluruh pengurus dan pihak terkait untuk terus memaksimalkan kinerja dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di Kota Pekanbaru.***

Komentar Via Facebook :