Polsek Dumai Timur Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Palas
Polsek Dumai Timur mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang pelaku berinisial C.K. Pengungkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/58/XII/2025/SPKT/SEK D.TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU yang dibuat pelapor Dora Ulli Yanda pada 7 Desember 2025 pukul 20.18 WIB. Kejadian pencurian terjadi Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Makmur Gang Melati RT 013, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
DUMAI, Oketimes.com - Polsek Dumai Timur mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang pelaku berinisial C.K. Pengungkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/58/XII/2025/SPKT/SEK D.TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU yang dibuat pelapor Dora Ulli Yanda pada 7 Desember 2025 pukul 20.18 WIB. Kejadian pencurian terjadi Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Makmur Gang Melati RT 013, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
Peristiwa bermula ketika pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam di depan rumah usai berbelanja, namun lupa mencabut kunci. Saat hendak mengantar suaminya bekerja pada pukul 14.00 WIB, pelapor mendapati motor tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp7,7 juta.
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Andrianto, S.H., memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku pada pukul 22.00 WIB pada hari yang sama. Tim kemudian menuju Jalan Makmur Gang Mawar I RT 007, Kelurahan Tanjung Palas, dan berhasil mengamankan pelaku.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit Honda Beat hitam dengan nomor polisi BM 2304 HF beserta kunci, celana pendek Levis, baju kaos biru dongker merek Hurley, serta topi bertuliskan “Loyal”. Pelaku diduga mengakui perbuatannya.
Pelaku diproses berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Dumai Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., mengapresiasi langkah cepat Polsek Dumai Timur dalam mengungkap kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor, dengan memastikan kunci tidak tertinggal saat diparkir.***

Komentar Via Facebook :