Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi

Wali Kota Pejanbaru H Agung Nugroho SE MM saat mengikuti Rakor Tindaklanjut Arahan Presiden RI Terkait Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Daerah, Senin (8/12/2025), di Balai Serindit Aula Gubernur Riau

PEKANBARU, Oketimes.com - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 untuk periode 3 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 1055 Tahun 2025 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir, genangan, dan cuaca ekstrem.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa penetapan status siaga bertujuan mempercepat koordinasi dan respons seluruh perangkat daerah dalam menghadapi dinamika cuaca. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Riau serta hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana pada 1 Desember 2025.

BMKG memprediksi Pekanbaru mengalami curah hujan rendah hingga menengah hingga awal 2026 sehingga diperlukan kesiapsiagaan terpadu. Pemko menegaskan komitmen memperkuat mitigasi, menjaga pelayanan publik, dan melindungi masyarakat selama periode cuaca dinamis.

Wali Kota juga mengimbau warga meningkatkan kepedulian lingkungan dengan menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta melaporkan titik rawan banjir atau pohon tumbang guna meminimalkan risiko bencana.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait