Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Rakerda 2025 Bahas Sinkronisasi Kebijakan dan Capaian Kinerja

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Ballroom Hotel The Zuri, Pekanbaru, pada Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini menjadi agenda strategis tahunan untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan nasional di tingkat daerah.

PEKANBARU, Oketimes.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Ballroom Hotel The Zuri, Pekanbaru, pada Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini menjadi agenda strategis tahunan untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan nasional di tingkat daerah.

Rakerda dibuka oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno, yang menegaskan pentingnya forum tersebut dalam memperkuat koordinasi internal. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakerda 2025 merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025.

Pedoman tersebut menekankan sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum baru, implementasi KUHP Nasional, serta penguatan sinergi secara vertikal dan horizontal.

Agenda Rakerda dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja semester I dan proyeksi semester II oleh para Asisten Kejati Riau serta Kepala Kejaksaan Negeri tipe A dan B di wilayah hukum Kejati Riau. Pada kesempatan itu, Kejati Riau juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang dinilai berprestasi sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh Kepala Kejati Riau Sutikno, Wakil Kepala Kejati Riau Edi Handojo, para Asisten, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Riau. Sementara pejabat eselon IV dan pegawai kejaksaan mengikuti kegiatan secara daring.

Rakerda Kejati Riau Tahun 2025 berlangsung selama dua hari, 6–7 Desember 2025. Melalui kegiatan ini, Kejati Riau menegaskan komitmennya dalam membangun perencanaan yang akuntabel serta mendukung penegakan hukum yang humanis dan modern.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait