KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV 2025
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan turut hadir bersama anggota Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Supriyanto, dan Nahrawi yang mengikuti secara daring, beserta jajaran sekretariat bagian Perencanaan, Data dan Informasi.
PEKANBARU, Oketimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Riau dan diikuti jajaran Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian terkait, serta Admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari KPU Kabupaten/Kota se-Riau.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan turut hadir bersama anggota Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Supriyanto, dan Nahrawi yang mengikuti secara daring, beserta jajaran sekretariat bagian Perencanaan, Data dan Informasi.
Rapat digelar untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan konsisten, seragam, dan tepat waktu di seluruh kabupaten/kota. Melalui koordinasi ini, KPU Riau menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas data, serta mempersiapkan pelaksanaan Pleno Terbuka PDPB sesuai standar yang ditetapkan. Rakor juga menjadi momen penyamaan persepsi dan evaluasi akhir sebelum memasuki tahapan penetapan.
Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran KPU kabupaten/kota dalam menjaga keakuratan data pemilih. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam proses pemutakhiran serta berharap kualitas layanan dan akurasi data terus meningkat menjelang pleno.
Rakor selanjutnya dipandu oleh Abdul Rahman selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ia menyampaikan jadwal penetapan PDPB, masing-masing pada 8–9 Desember 2025 untuk tingkat kabupaten/kota dan 11–12 Desember 2025 untuk tingkat provinsi.
Abdul Rahman menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan penyelesaian tahapan secara tepat waktu. Ia juga mendorong seluruh daerah memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar agar pleno PDPB berlangsung lancar dan transparan.
Melalui rakor ini, KPU Provinsi Riau berharap jajaran KPU kabupaten/kota dapat meningkatkan kesiapan, menyempurnakan seluruh tahapan pemutakhiran data, dan memastikan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 berjalan tertib, akurat, dan akuntabel.***

Komentar Via Facebook :