Pemko Pekanbaru Pantau Kinerja LPS Kelurahan
Reza Aulia Putra, PLH Kadis DLHK Pekanbaru.
PEKANBARU, Oketimes.com - Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan di Kota Pekanbaru telah berjalan selama empat bulan dalam memberikan layanan pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat. Pemerintah kota meminta LPS terus mengoptimalkan pelayanan, termasuk melakukan pengangkutan sampah minimal dua kali seminggu ke rumah-rumah warga.
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memastikan pemantauan terhadap kinerja LPS dilakukan secara berkelanjutan. Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, pada Jumat (21/11/2025), menyatakan bahwa pengawasan rutin dilakukan untuk menjaga kualitas layanan.
Evaluasi terhadap LPS disebut penting untuk memastikan lembaga tersebut tetap bekerja sesuai fungsi. LPS yang dibentuk untuk membantu masyarakat diharapkan dapat menjawab kebutuhan pengangkutan sampah di lingkungan masing-masing. Warga juga dapat melaporkan apabila ada sampah yang belum terangkut kepada RT/RW, lurah, maupun langsung ke DLHK.
Reza menjelaskan bahwa secara umum pengangkutan sampah oleh LPS berjalan baik dan mengalami peningkatan. Partisipasi warga untuk bergabung dalam sistem pengangkutan LPS juga dinilai cukup tinggi. Ia menegaskan, apabila ditemukan LPS yang tidak menjalankan tugas, DLHK akan melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin operasional apabila kinerja tidak sesuai ketentuan.***

Komentar Via Facebook :