Pemko Pekanbaru Prioritaskan Korban Kebakaran dalam Program Rumah Layak Huni 2026

Kebakaran rumah warga di Jalan Pepaya Ujung Kota Pekanbaru belum lama ini.

PEKANBARU, Oketimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana meluncurkan program bantuan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang mulai tahun 2026 akan diprioritaskan bagi warga korban kebakaran rumah. Program ini menjadi langkah strategis Pemko untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah, terutama keluarga kurang mampu.

Rencana tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar, pada Selasa (11/11/2025). Ia menjelaskan bahwa program RLH merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap kondisi sosial masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

“Rumah layak huni ini, selain untuk keluarga miskin dan tidak mampu, juga akan kita berikan untuk keluarga yang rumahnya kebakaran,” ujar Markarius.

Markarius menegaskan bahwa perluasan kriteria penerima manfaat RLH akan diterapkan mulai tahun anggaran 2026. Namun, bantuan tersebut tidak akan diberikan secara merata kepada seluruh korban kebakaran, melainkan berdasarkan hasil verifikasi dan skala prioritas yang ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru.

Prioritas utama akan diberikan kepada warga kurang mampu serta mereka yang rumahnya juga berfungsi sebagai tempat usaha utama yang menjadi sumber penghidupan keluarga. Menurut Markarius, kebijakan ini penting agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

“Seperti di kawasan Cendrawasih kemarin, ada anak gadis yang buka usaha make up artist, alatnya ikut terbakar, tentu tidak bisa usaha lagi. Nah, yang seperti ini akan kita bantu,” jelasnya.

Sementara itu, bagi warga yang dinilai mampu secara ekonomi, bantuan RLH tidak akan diberikan.

“Kalau dia keluarga mampu, rumah terbakar tapi punya sawit puluhan hektar, tentu itu tidak kita bantu,” tegas Markarius.

Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap program RLH dapat menjadi solusi nyata dalam membantu warga kurang mampu yang menjadi korban kebakaran. Selain meringankan beban finansial, program ini juga diharapkan mampu mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait