Polsek Kampar Kiri Ungkap Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, Sita 7 Unit Rakit Isap

Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap dan menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) tersebut, polisi menyita tujuh unit rakit isap yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Kampar, Oketimes.com - Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap dan menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) tersebut, polisi menyita tujuh unit rakit isap yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan. Tim berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan darat hingga ke Desa Sungai Raja, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Setingkat.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan dua unit rakit isap di bagian hulu sungai. Tak berhenti di situ, tim melanjutkan penyisiran ke arah hilir menggunakan perahu milik warga dan kembali menemukan empat unit rakit tambahan. Dengan demikian, total rakit yang diamankan mencapai tujuh unit.

Meski berhasil mengamankan barang bukti, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Mereka diduga telah melarikan diri sebelum tim tiba.

“Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku. Diduga kegiatan operasi ini telah diketahui sebelumnya oleh mereka,” ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar.

Seluruh rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap kemudian ditarik ke pelabuhan sungai dengan bantuan tiga warga setempat. Sekitar pukul 13.00 WIB, ketujuh rakit tersebut diangkut menggunakan truk colt diesel dan dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk dijadikan barang bukti.

Operasi penindakan PETI ini berlangsung selama lebih dari tujuh jam dan berakhir pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Kampar Kiri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran sungai wilayah Kabupaten Kampar.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait