Mantapkan Pelaksanaan Manasik Haji Mandiri Tahun 1447 H/2026 M, Kemenag Siak Gelar Rapat Koordinasi

Foto: Baznas Kabupaten Siak

Siak, Oketimes.com - Plt. Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Wandi Utama memimpin Rapat Koordinasi Manasik Haji Mandiri bagi Calon Jemaah Haji (JCH) tahun 1447 H/2026.M di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Siak, Selasa (28/10/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Siak, pengurus KBIHU AT Taqwa Siak,  serta perwakilan dari  Bank Riau Kepri (BRK), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan se-Kabupaten Siak.

Dalam arahannya, Wandi Utama menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan manasik haji mandiri di Kabupaten Siak.

Selanjutnya, Ia juga memperkenalkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) AT Taqwa Siak sebagai salah satu lembaga resmi yang akan berperan aktif dalam memberikan pembimbingan dan pendampingan kepada calon jemaah haji dan umrah di Kabupaten Siak.tahun 2026 mendatang. 

“KBIHU memiliki peran penting dalam membantu jemaah memahami dan melaksanakan tata cara ibadah haji sesuai tuntunan syariat Islam. Dengan adanya lembaga ini, kita berharap seluruh calon jemaah Tahun 2025 dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan benar,” ujar Wandi Utama.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan manasik haji mandiri, termasuk teknis kolaborasi pelatihan dan bimbingan manasik JCH tahun 2026.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama secara optimal dalam mendukung kelancaran program manasik haji mandiri serta mempersiapkan calon jamaah haji Kabupaten Siak agar menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi masyarakat.(inf/man)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait