Wali Kota Pekanbaru Resmikan Layanan Cuci Darah di RSD Madani

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM meresmikan layanan hemodialisis (cuci darah) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Senin (27/10/2025).

Pekanbaru, Oketimes.com - Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM meresmikan layanan hemodialisis (cuci darah) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Senin (27/10/2025).

RSD Madani kini telah mengoperasikan lima mesin cuci darah dengan tambahan satu mesin cadangan. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap perawatan hemodialisis, yang selama ini memiliki antrean panjang di rumah sakit lain.

“Dengan dibukanya layanan cuci darah di RSD Madani, masyarakat kini memiliki alternatif baru. Mereka yang sebelumnya harus antre di rumah sakit lain, sekarang bisa mendapatkan layanan di sini,” ujar Wali Kota Agung Nugroho.

Agung menambahkan, pembukaan layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik daerah tersebut. RSD Madani juga terus didorong untuk melengkapi fasilitas dan memperkuat tenaga medis yang tersedia.

“Mudah-mudahan fasilitas ini memberi manfaat besar bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan di RSD Madani Pekanbaru,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSD Madani Pekanbaru Ir Adi Darma menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan kesehatan, termasuk memperluas fasilitas hemodialisis.

“Kami menargetkan ke depan dapat mengoperasikan hingga 20 mesin cuci darah, namun tentu perlu penambahan gedung dan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.

Adi Darma menambahkan, kebutuhan layanan hemodialisis di Pekanbaru saat ini tergolong tinggi. Saat ini, dua pasien telah menjalani perawatan di fasilitas baru tersebut, masing-masing berasal dari Siak dan Pekanbaru.

“Kebutuhan hemodialisis sangat besar, sehingga kehadiran layanan ini menjadi langkah tepat bagi RSD Madani untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait