Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Korupsi CPO Senilai Rp13,25 Triliun

residen Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
JAKARTA, Oketimes.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras serta komitmen mereka dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti ini merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Presiden menuturkan bahwa dana tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam program-program kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.
Ia juga menilai momen penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi tanda baik yang bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional demi kemakmuran bersama.***
Komentar Via Facebook :