Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu di Pintu Tol

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Penangkapan berlangsung di area pintu keluar Tol Dumai–Pekanbaru, tepatnya di Bagan Besar Timur, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
PEKANBARU, Oketimes.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Penangkapan berlangsung di area pintu keluar Tol Dumai–Pekanbaru, tepatnya di Bagan Besar Timur, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAF (28) yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. “Kami menerima informasi adanya pergerakan mencurigakan di pintu keluar tol Bagan Besar Timur. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Toyota Agya berwarna biru dengan nomor polisi BM 1813 NG yang melintas keluar tol. Kendaraan tersebut langsung dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
“Dalam penggeledahan, ditemukan tas berwarna pink yang berisi tiga bungkus sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang. Barang bukti yang diamankan antara lain 1,5 kilogram sabu dalam tiga bungkus plastik silver, satu bungkus plastik merah, satu tas berwarna pink hijau, satu unit mobil Toyota Agya biru, dan satu unit handphone iPhone 11 berwarna hijau,” terang Kapolres.
Pelaku MAF akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan,” tegas AKBP Angga.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.***
Komentar Via Facebook :