DPM-PTSP dan Satpol PP Riau Tinjau Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Izin Usaha

Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau melakukan peninjauan ke tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, pada Jumat (10/10/2025).
PEKANBARU, Oketimes.com – Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau melakukan peninjauan ke tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, pada Jumat (10/10/2025).
Kunjungan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap izin usaha yang telah diterbitkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran terkait perizinan yang berlaku.
“Izin yang kami keluarkan adalah izin bar. Namun, di lapangan kami menemukan adanya fasilitas DJ dan lantai menari. Kegiatan seperti itu termasuk dalam kategori diskotik, bukan bar. Sehingga hal ini menjadi temuan bagi kami,” jelas Devi.
Devi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Mengingat sistem perizinan saat ini terintegrasi melalui platform **Online Single Submission (OSS)**, proses pencabutan izin harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan menelusuri kembali rekomendasi teknis yang diberikan. Jika instansi teknis menyatakan ada pelanggaran, maka rekomendasi itu dapat dicabut dan kami akan mengeluarkan notifikasi pencabutan izin melalui OSS,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono, menyampaikan bahwa pihaknya turut memastikan agar izin usaha dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami akan mengawal pelaksanaan Perda yang berlaku di Provinsi Riau. Pemerintah mendukung investasi dan kegiatan usaha, namun pelaku usaha harus mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Kegiatan peninjauan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan perizinan yang sah.***
Komentar Via Facebook :