Lapas Pekanbaru Laksanakan Penerimaan Bahan Makanan Sesuai SOP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan melalui kegiatan penerimaan bahan makanan (BAMA) yang dilaksanakan pada Sabtu (4/10/2025) pukul 06.30 WIB. Proses penerimaan berjalan tertib sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

PEKANBARU, Oketimes.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan melalui kegiatan penerimaan bahan makanan (BAMA) yang dilaksanakan pada Sabtu (4/10/2025) pukul 06.30 WIB. Proses penerimaan berjalan tertib sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan ini dipimpin Tim Penerima BAMA dengan pengawasan langsung Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Proses yang dilakukan meliputi pengecekan spesifikasi bahan, penimbangan jumlah, pencatatan mutu, hingga penandatanganan berita acara serah terima. Bahan makanan yang sudah diverifikasi kemudian diserahkan ke petugas dapur untuk diolah dan disimpan sesuai ketentuan.

Yuniarto menyatakan bahwa setiap tahap dilakukan dengan cermat dan transparan demi menjamin kualitas makanan bagi narapidana. Ia menambahkan jajaran Binadik bersama Tim Penerima BAMA bekerja penuh dedikasi agar kegiatan berjalan lancar.

Pelaksanaan ini juga menjadi bentuk nyata upaya Lapas Pekanbaru dalam menjaga kesejahteraan warga binaan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pamintel, Direktur Binapi dan Anak Binaan, Direktur Watkeshab, serta Kepala Kanwil Ditjenpas Riau. Seluruh dokumentasi dan laporan kegiatan telah disampaikan untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Dengan langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan posisinya sebagai institusi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Pihak lapas berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dalam mendukung pembinaan warga binaan dan mewujudkan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermamfaat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait