Lapas Kelas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memusnahkan barang bukti hasil razia pada Kamis (2/10/2025) pukul 14.00–15.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sesuai perintah Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto
Pekanbaru Oketimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memusnahkan barang bukti hasil razia pada Kamis (2/10/2025) pukul 14.00–15.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sesuai perintah Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto.
Barang yang dimusnahkan meliputi benda tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang lain yang melanggar aturan. Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dan penghancuran mekanis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), disaksikan langsung oleh Kasi Minkamtib, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, serta staf administrasi kamtib.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga lingkungan lapas yang aman dan tertib. Setiap langkah dilakukan sesuai SOP demi mencegah barang terlarang beredar,” ujar Yuniarto.
Seluruh proses berjalan lancar dan terdokumentasi untuk dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kanwil Ditjenpas Riau. Ke depan, Lapas Pekanbaru akan terus melaksanakan razia rutin, memperketat pengawasan terhadap barang dan orang yang masuk, serta meningkatkan kapabilitas petugas melalui pelatihan.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan dan keamanan sebagai bagian dari penerapan sistem pemasyarakatan yang transparan dan profesional.***
Komentar Via Facebook :