Polres Dumai Pasang Plang Peringatan Karhutla di Lahan Rawan Kebakaran

Sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai memasang plang peringatan karhutla di Jalan Mataram Ujung RT 004, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (29/9/2025) sore. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB.

Dumai, Oketimes.com - Sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai memasang plang peringatan karhutla di Jalan Mataram Ujung RT 004, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (29/9/2025) sore. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB.

Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menyebut pemasangan plang ini menindaklanjuti pendistribusian plang karhutla di Kantor Gubernur Riau sesuai arahan Kapolda Riau. Plang dipasang secara permanen sebagai komitmen penegakan hukum dan pencegahan karhutla.

Menurut Kompol Mahendra, lahan yang dipasangi plang berstatus quo sehingga dilarang untuk aktivitas apa pun. Ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan hutan. “Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menambahkan, plang peringatan diharapkan meningkatkan kewaspadaan warga agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan berlangsung aman serta kondusif hingga pukul 15.40 WIB.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait