Kejati Riau dan Universitas Riau Teken MoU Peningkatan Pengetahuan dan Bantuan Hukum

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Universitas Riau menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Balairung Siak Sri Indrapura Universitas Riau, Pekanbaru, Rabu (24/9/2025).
PEKANBARU, Oketimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Universitas Riau menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Balairung Siak Sri Indrapura Universitas Riau, Pekanbaru, Rabu (24/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Riau Dedie Tri Hariyadi dan Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti. Kesepakatan ini mencakup peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dedie Tri Hariyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Riau atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan sebagai mitra dalam penyelesaian masalah hukum. Sementara itu, Sri Indarti menilai pendampingan Kejati Riau, khususnya dalam program AKSI ADB yang mendukung sarana dan prasarana kampus, telah memberi kontribusi nyata.
Sebagai bentuk penghargaan, Universitas Riau menyerahkan piagam kepada Kejati Riau atas pendampingan dalam pelaksanaan Proyek AKSI ADB. Kedua pihak berharap kerja sama ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan dan pembangunan di masa mendatang.***
Komentar Via Facebook :