Oknum Polisi Polda Riau Ditangkap dalam Kasus Peredaran 1 Kg Sabu

ILustrasi Polisi Terlibat Sabu

PEKANBARU, Oketimes.com – Seorang anggota aktif Polda Riau, Brigadir AS, ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan ini terungkap pada Sabtu malam (20/9/2025) dan langsung mengguncang institusi kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Brigadir AS sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang berlangsung 10–12 September menjadi pintu pengungkapan kasus. Selain Brigadir AS, tiga orang lain ikut diamankan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir. Brigadir AS sendiri ditangkap saat berada di sebuah rumah makan di Kota Pekanbaru.

Menurut penyelidikan, salah satu tersangka berinisial MR mengungkap keterlibatan Brigadir AS dalam jaringan tersebut. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu, sejumlah ponsel, dan kendaraan yang digunakan untuk transaksi.

Penangkapan ini menambah catatan hitam Brigadir AS. Pada 2022, ia sempat disanksi demosi 10 tahun karena tuduhan suap terhadap Kapolres Rohil yang tidak terbukti. Kini, sebelum masa sanksinya berakhir, ia kembali terjerat kasus berat.

Polda Riau menegaskan penyidikan terus berlanjut dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait