Gubernur Riau Tegaskan Perusahaan Wajib Mutasi Plat Kendaraan ke BM

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau wajib memutasi plat nomor kendaraan menjadi kode BM agar distribusi pajak daerah berjalan optimal. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (18/9/2025).
PEKANBARU, Oketimes.com – Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau wajib memutasi plat nomor kendaraan menjadi kode BM agar distribusi pajak daerah berjalan optimal. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (18/9/2025).
Abdul Wahid menekankan pemerintah provinsi memberikan kemudahan proses perpindahan plat dan siap menurunkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke lokasi perusahaan untuk mempercepat pengurusan. “Tak ada alasan untuk perusahaan tidak melakukan mutasi kendaraan. Kalau perlu kita turunkan Bapenda ke lokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan pemeriksaan akan dilakukan ke setiap perusahaan dan tidak menutup kemungkinan sanksi tegas, termasuk penutupan usaha, bagi yang tidak mematuhi aturan.
Dalam pertemuan yang sama, Bupati Siak Afni Z menyampaikan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di sekitar area operasi perusahaan. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak sudah menimbulkan korban jiwa dan menunjukkan kurangnya perhatian perusahaan terhadap keselamatan warga, termasuk kebutuhan air bersih.
Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi menyatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama. Ia menegaskan koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan perusahaan diperlukan untuk memperlancar distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan menjaga stabilitas ekonomi tanpa menimbulkan gejolak sosial.***
Komentar Via Facebook :