Baru Lima Daerah di Riau Ajukan Draf APBD Perubahan 2025 ke Pemprov

ILustrasi APBD Riau

Pekanbaru, Oketimes.com — Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, baru lima daerah yang mengusulkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi. Sementara tujuh daerah lainnya hingga pertengahan September belum mengajukan draf APBD-P.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menyebut lima daerah yang sudah selesai evaluasi adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, dan Kota Dumai.

“Tujuh daerah yang belum menyampaikan draf evaluasi APBD-P 2025 yaitu Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Pekanbaru,” kata Indra, Selasa (16/9).

Ia menjelaskan keterlambatan pengajuan disebabkan proses pembahasan anggaran perubahan antara pemerintah daerah dan DPRD setempat yang belum rampung.

Indra mengingatkan bahwa pengesahan APBD-P sesuai ketentuan harus dilakukan paling lambat 30 September. “Masih ada waktu sekitar 14 hari bagi kabupaten/kota yang belum untuk mendapatkan persetujuan DPRD,” ujarnya.

Proses evaluasi usulan draf APBD-P oleh Pemprov Riau, lanjutnya, memerlukan 15 hari kerja sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Pemprov Riau, kata Indra, berkomitmen menyelesaikan evaluasi sesuai tahapan dan jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait