Lapas Pekanbaru Perketat Pemeriksaan Bahan Makanan Warga Binaan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memperketat pemeriksaan bahan makanan yang masuk setiap hari guna memastikan kualitas dan kelayakan konsumsi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini dijalankan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

Pekanbaru, Oketimes.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memperketat pemeriksaan bahan makanan yang masuk setiap hari guna memastikan kualitas dan kelayakan konsumsi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini dijalankan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menjamin mutu, jumlah, dan komposisi bahan pangan agar kebutuhan gizi warga binaan terpenuhi.

“Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit dan dapat menjalani pembinaan secara optimal,” ujarnya dalam keterangannya pada Selasa 16 September 2025 di Pekanbaru.

Menurut Erwin, pemantauan dilakukan petugas yang ditunjuk dari beberapa seksi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengelolaan, hingga distribusi makanan ke kamar hunian. Proses ini juga memastikan ketertiban, kebersihan, dan kualitas makanan sesuai jadwal menu 10 hari yang telah ditetapkan.

“Pelayanan pemberian makan yang layak dan baik adalah kewajiban dasar demi menjaga kesehatan para warga binaan,” tegasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait