Lapas Pekanbaru Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Novindra Siahaan, memimpin kegiatan didampingi Kasubsi Registrasi Muhammad Iqram. Narasumber berasal dari Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum UIR.

Pekanbaru, Oketimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan penyuluhan hukum bagi warga binaan pada Sabtu (13/9). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Novindra Siahaan, memimpin kegiatan didampingi Kasubsi Registrasi Muhammad Iqram. Narasumber berasal dari Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum UIR.

Dalam sambutannya, Novindra menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bekal bagi warga binaan, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke masyarakat. “Pemahaman hukum menjadi modal berharga agar tidak mengulangi kesalahan, terutama terkait bahaya narkotika,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menilai penyuluhan hukum merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan lapas yang produktif dan kondusif.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait