Penyidikan Dugaan Korupsi Dana BPDPKS Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Kejaksaan Agung

Gedung Jampidus Kejagung RI di Jakarata.
JAKARTA, Oketimes.com – Penyidikan dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak akhir Oktober 2023, Kejaksaan Agung telah memanggil sejumlah pejabat perusahaan besar untuk diperiksa, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa manajer produksi dari perusahaan sawit dan energi tercatat sudah dimintai keterangan, di antaranya PT Pelita Agung Agriindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Multi Nabati Sulawesi, dan PT Sinarmas Bio Energy. Selain itu, penyidik juga memeriksa pejabat PT Pertamina serta manajer dari PT Jhonlin Agro Raya milik pengusaha Haji Isam.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengakui proses penyidikan berjalan lambat karena kompleksitas perkara. Menurutnya, penyidik memerlukan kolaborasi dengan ahli ekonomi untuk menelusuri aliran dana. “Ada beberapa petunjuk dalam gelar perkara yang belum dipenuhi penyidik,” ujarnya.
Mandeknya penanganan kasus ini menuai sorotan publik. Direktur Petir, Jackson, menilai skema insentif biodiesel BPDPKS sejak awal sarat konflik kepentingan. Ia menduga perusahaan sawit besar penerima dana memiliki kedekatan dengan elite politik dan pejabat negara.
“Inilah yang membuat kasusnya seret. Kalau semua dibongkar, bisa menyeret banyak nama besar,” kata Jackson.
Jackson menegaskan pihaknya akan terus mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini. “Publik berhak tahu. Jangan sampai kasus sebesar ini terkubur demi melindungi kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi BPDPKS disebut menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Agung dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi di sektor strategis.***
Komentar Via Facebook :