Syahrial Abdi Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ini Pesan Gubri

Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru,
Pekanbaru, Oketimes.com — Pemerintah Provinsi Riau secara resmi melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah melalui proses seleksi terbuka yang ketat. Pelantikan digelar dengan penuh khidmat di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, pada Jumat malam (29/8/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan. Prosesi ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta keluarga besar Syahrial Abdi.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden yang menetapkan Syahrial Abdi sebagai Sekda definitif berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025. Kemudian, Gubernur Abdul Wahid memandu pengucapan sumpah jabatan, diikuti dengan suasana haru yang mengiringi momen bersejarah ini.
Gubernur Abdul Wahid dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah penting dalam memperkuat struktur pemerintahan di Provinsi Riau. Ia menjelaskan bahwa Sekda memiliki peran sentral sebagai motor penggerak birokrasi dan jembatan penghubung antara gubernur dan perangkat daerah.
“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, ini adalah momentum penting untuk memperkuat jalinan pemerintahan Provinsi Riau. Sekretaris daerah harus mampu mengharmonisasikan berbagai peran perangkat pemerintah daerah, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat dan legislatif,” kata Gubernur Abdul Wahid.
Dalam kesempatan yang sama, Syahrial Abdi menyampaikan pakta integritas di hadapan Gubernur dan seluruh tamu undangan. Ia berjanji untuk menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pelayanan publik dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyatakan bahwa selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau akan melaksanakan pelayanan prima dan menghindari adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” ucap Syahrial Abdi, yang juga mendukung rencana aksi reformasi birokrasi dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029.
Syahrial Abdi menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai transparansi, kejujuran, dan objektivitas dalam menjalankan tugasnya. Ia juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan dan praktik penyalahgunaan narkoba serta judi online.
“Jika saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, administratif, hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Syahrial Abdi.
Pelantikan Syahrial Abdi sebagai Sekda Provinsi Riau ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Provinsi Riau.***
Komentar Via Facebook :