Kemenko Polkam dan Kejaksaan Dorong Penguatan Tata Kelola BPD dan BPR Daerah

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kejaksaan melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah” di Pekanbaru, Kamis (28/8/2025)
PEKANBARU, Oketimes.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kejaksaan melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah” di Pekanbaru, Kamis (28/8/2025).
Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (SesJamdatun) menegaskan pentingnya penguatan tata kelola perbankan daerah sebagai langkah strategis menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
“Tata kelola BPD dan BPR tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi harus menjadi kebutuhan strategis. Peran APIP dan Inspektorat Daerah sangat krusial sebagai garda terdepan pengawasan,” ujarnya.
Asisten Deputi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, menekankan agar forum ini menghasilkan langkah nyata.
“Rakor ini tidak boleh berhenti pada diskusi. Kita perlu kesamaan persepsi dan rekomendasi konkrit yang bisa segera diimplementasikan oleh BPD dan BPR milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Sejumlah narasumber turut menyampaikan pandangan. OJK menyoroti risiko global seperti keamanan siber dan persaingan dengan bank besar. IFG menekankan budaya tata kelola berbasis manajemen risiko dan strategi anti fraud, sementara BNI menjelaskan penerapan ISO 37001 serta whistleblowing system. PPATK mengungkap kelemahan yang masih ditemukan di BPD dan BPR, mulai dari data nasabah tidak lengkap hingga indikasi penyalahgunaan kredit.
Rakor menyepakati transparansi, akuntabilitas, dan integritas sebagai syarat utama keberlanjutan perbankan daerah. Forum ini akan ditindaklanjuti dengan gap analysis yang didampingi Jaksa Pengacara Negara serta penguatan fungsi pengawasan pemerintah daerah.***
Komentar Via Facebook :