Diduga Ada Penyelewengan Dana
Uang Ketahanan Pangan Tahun 2024 ‘Mengendap’ di BPD Inhu, Tiga Kelompok Tani Melapor ke Inspektorat

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam tiga kelompok tani di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, melapor ke Inspektorat setempat terkait dana desa program ketahanan pangan tahun 2024 yang hingga kini belum disalurkan.
Indragiri Hulu, Oketimes.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam tiga kelompok tani di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, melapor ke Inspektorat setempat terkait dana desa program ketahanan pangan tahun 2024 yang hingga kini belum disalurkan.
Pelapor adalah anggota tiga kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Serumpun Jaya Murni, Kelompok Tani Hortikultura Bumi Lestari, dan Kelompok Tani Serumpun Jaya. Terlapor adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Danau Rambai, Supriadi.
Mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Dana Desa tahun 2024.
Laporan disampaikan pada Kamis, 14 Agustus 2025. Dana tersebut diketahui diterima Ketua BPD pada 11 Juni 2025 namun belum disalurkan hingga pertengahan Agustus 2025.
Peristiwa terjadi di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan laporan diajukan ke Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu.
Menurut Sekretaris Kelompok Tani Hortikultura Bumi Lestari, Susanto, berdasarkan bukti kuitansi dan keterangan perangkat desa, dana sudah diterima oleh Ketua BPD namun tidak kunjung diberikan kepada kelompok tani penerima.
Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Kepala Desa Danau Rambai, Reswandi, dan Ketua BPD Supriadi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boyke David Elman Sitinjak, SE., M.Si., memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memantau perkembangan lebih lanjut.***
Komentar Via Facebook :