Kejati Riau Gelar Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau

Kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Poltekkes Kemenkes Riau, Rully Hervialni, SST. Bdn., M.Keb., M.H., yang mengucapkan selamat datang kepada tim Kejati Riau yang dipimpin Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H, di Aula Poltekkes Kemenkes Riau, Kamis (15/8/2025).

Pekanbaru, Oketimes.com – Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Poltekkes Kemenkes Riau, Kamis (15/8/2025).

Kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Poltekkes Kemenkes Riau, Rully Hervialni, SST. Bdn., M.Keb., M.H., yang mengucapkan selamat datang kepada tim Kejati Riau. Ia mengajak peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerap wawasan hukum yang disampaikan narasumber, serta berharap kegiatan serupa dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang.

Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi penyambutan dari pihak Poltekkes. Ia menyampaikan bahwa materi yang akan dibawakan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Riau, Sukatmini, S.H., M.H., mengangkat topik "Hubungan Orientasi Seksual, Hak Asasi Manusia, dan Perilaku LGBT".

Zikrullah menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga pertengahan 2025 tercatat 191 kasus HIV, dengan 82 di antaranya berasal dari kelompok homoseksual. Menurutnya, data ini perlu menjadi perhatian bersama, sehingga kegiatan penerangan hukum diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan.

Materi kemudian disampaikan oleh Sukatmini yang memaparkan sejumlah faktor penyebab LGBT, antara lain faktor genetik dan biologis, lingkungan, serta psikologis. Ia juga menjelaskan dampak perilaku LGBT terhadap anak dan remaja, mulai dari risiko kesehatan seperti HIV/AIDS, dampak pendidikan berupa putus sekolah, hingga dampak keamanan dan sosial.

Sebagai langkah pencegahan, Sukatmini menyarankan peningkatan kualitas ibadah dan menghindari pikiran negatif.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, Direktur Poltekkes Kemenkes Riau Rully Hervialni, narasumber Sukatmini, serta jajaran tim Penerangan Hukum Kejati Riau. Sekitar 50 mahasiswa Poltekkes turut hadir sebagai peserta.

Program Penerangan Hukum merupakan agenda Kejaksaan yang bertujuan memberikan sosialisasi, edukasi, dan pembelajaran hukum kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait