Lapas Pekanbaru Lakukan Pemeriksaan Harian Bahan Makanan Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru rutin melakukan pemeriksaan bahan makanan yang masuk setiap hari untuk memastikan kelayakan konsumsi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

PEKANBARU, Oketimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru rutin melakukan pemeriksaan bahan makanan yang masuk setiap hari untuk memastikan kelayakan konsumsi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab di bidang tersebut. Selain memastikan mutu, pemeriksaan juga bertujuan mengecek jumlah, kadar, dan komposisi bahan makanan sesuai daftar, guna menjamin kebutuhan gizi warga binaan tercukupi.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh proses pendistribusian makanan. Pengawasan dilakukan mulai dari penerimaan bahan, pengolahan, penyiapan, hingga makanan diantar ke kamar hunian.

Erwin menyatakan, pemenuhan gizi yang baik diharapkan dapat melindungi warga binaan dari penyakit dan mendukung proses pembinaan. Pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal menu 10 hari yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan kebersihan, ketertiban, dan kualitas.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait