Penilaian Mandiri Kabupaten Pangan Aman Dukung Kebijakan Nasional

Foto: Diskominfotik Siak

Siak, Oketimes.com - Wakil Bupati Siak, Syamsurizal membuka kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman dan Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) bersama Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Alex Sander di Zamrud Room, Kompleks Abdi Praja, Rabu (13/8/2025). 

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan pemerintah daerah serta pelaku usaha pangan dalam menjaga keamanan pangan, sekaligus membantu daerah melakukan penilaian mandiri, bersaing di tingkat nasional, dan memastikan keamanan pangan dari hulu hingga hilir.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyambut baik kunjungan BPOM Pekanbaru dan menekankan pentingnya penilaian mandiri pangan aman bagi keberhasilan Pemkab Siak.

Menurutnya penilaian ini sangat penting, berhasil atau tidak Bupati dan Wakil Bupati terhadap penilaian pangan aman dan obat bergantung pada penilaian yang nanti dilakukan. 

"Kami harap kehadiran bapak di Siak ini membawa manfaat besar bagi Kabupaten Siak sekaligus mendukung pencapaian tujuan nasional," ujarnya.

Syamsurizal menambahkan, Pemkab Siak terus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk dari sektor pangan,  produksi air mineral khas Kabupaten Siak. 

"Tadi kami berdiskusi dengan Kepala Balai BPOM bagaimana Siak bisa memproduksi air mineral sendiri. Ke depan, kami akan berupaya agar Siak memiliki air mineral asli sebagai salah satu potensi PAD sekaligus menjaga kualitas pangan yang aman," ungkapnya.

Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Alek Sander, menyoroti data Indonesia yang menghadapi 10-22 juta kasus diare akibat pangan tercemar setiap tahun, dengan beban ekonomi mencapai Rp64,8-226,3 triliun.

Menurut Alek, keamanan pangan berkontribusi pada kebijakan pemerintah maupun isu global, termasuk penurunan stunting, SDGs, program makan bergizi gratis, hingga Indonesia Emas 2045.

Ia menambahkan, tujuan utama program Kabupaten/Kota Pangan Aman, yakni mempersiapkan dokumen pengawasan pangan yang konsisten, melaksanakan kegiatan keamanan pangan secara efektif, menghadirkan inovasi pembangunan terkait pangan, dan memberikan pendampingan.

"Untuk penilaian kabupaten/kota pangan aman itu meliputi lima aspek yaitu penerapan NSPK oleh pemda, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan inovasi, dan penerimaan penghargaan," kata dia. 

Selain itu, pertemuan juga menyoroti ancaman AMR, kondisi di mana mikroorganisme bertahan terhadap terapi antimikroba sehingga mengurangi keampuhan obat dan memperparah penyebaran penyakit. 

"Resistensi antimikroba (AMR) menjadi ancaman bagi masyarakat, BPOM berperan dalam penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, survei, intervensi, dan advokasi," kata dia.

"Jadi kesadaran bersama kita sangat diperlukan untuk mengendalikan AMR dan menjaga pangan tetap aman," pungkasnya.(inf/man)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait