KPU Pekanbaru Laksanakan Coklit Terbatas untuk Perbarui Data Pemilih 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di sejumlah kelurahan di Kecamatan Kota Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).

PEKANBARU, Oketimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di sejumlah kelurahan di Kecamatan Kota Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).

Coktas merupakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih secara terbatas untuk memastikan akurasi data, khususnya bagi pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, mengalami perubahan elemen data, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga, memverifikasi data bersama keluarga, serta memeriksa dokumen pendukung. Ia menegaskan, pemutakhiran data pemilih menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan terpercaya.

Pelaksanaan Coktas mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru melalui fasilitasi sosialisasi hingga tingkat RT/RW, hasil koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Kota Pekanbaru. KPU berharap keterlibatan aktif masyarakat dan perangkat pemerintahan dapat meminimalisasi data pemilih yang tidak valid serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait