LAMR Inhu Gelar Musyawarah Kerja II Tahun 2025, Rumuskan Program Satu Tahun ke Depan

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Musyawarah Kerja (Musker) ke-II tahun 2025 pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai LAMR Inhu, kawasan wisata Danau Raja, Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Indragiri Hulu, Oketimes.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Musyawarah Kerja (Musker) ke-II tahun 2025 pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai LAMR Inhu, kawasan wisata Danau Raja, Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Musker tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu Ir. Hendrizal, M.Si, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Raja Marjohon Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, jajaran Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana, Datuk Ahmad Syukur, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPH LAMR Inhu, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musker ini merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lembaga. Musker bertujuan merumuskan dan menetapkan program kerja serta rekomendasi sebagai pedoman kegiatan LAMR Inhu selama satu tahun ke depan.
Ahmad Syukur menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh delapan pengurus LAMR kecamatan yang telah terbentuk, yakni dari Kecamatan Kuala Cenaku, Rengat, Rengat Barat, Lirik, Pasir Penyu, Kelayang, Rakit Kulim, dan Pranap.
Dalam forum Musker ini, LAMR Inhu juga mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Munaslub) terhadap pimpinan Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan DPH dalam jangka waktu 30 hari setelah Musker, serta menetapkan sejumlah program kerja yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan.***
Komentar Via Facebook :