Polres Dumai Amankan 270 Butir Ekstasi di Gerbang Tol Dumai–Pekanbaru

Polres Dumai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 270 butir pil diduga ekstasi seberat 97,16 gram dari seorang pengendara mobil di Gerbang Exit Tol Dumai–Pekanbaru, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (4/8/2025) dini hari.

DUMAI, Oketimes.com — Polres Dumai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 270 butir pil diduga ekstasi seberat 97,16 gram dari seorang pengendara mobil di Gerbang Exit Tol Dumai–Pekanbaru, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (4/8/2025) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru menuju Dumai. Petugas kemudian menghentikan sebuah mobil Honda Brio hitam bernomor polisi BM 1865 HH di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik obat di dalam kemasan makanan ringan yang berisi masing-masing 200 dan 70 butir pil ekstasi berbentuk granat warna pink dan kodok warna hijau. Tersangka berinisial M.C. (21), warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat, diamankan bersama seorang perempuan berinisial A.D. yang duduk di kursi penumpang.

Menurut AKP Riza, hasil tes urine menunjukkan M.C. positif mengandung zat MEP dan AMP. Dari interogasi awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar sekaligus bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit mobil Honda Brio, satu unit iPhone 13 warna putih, serta surat kendaraan atas nama M.C. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun hingga 20 tahun.

AKP Riza mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. “Bersama masyarakat, kami optimis bisa menekan angka peredaran narkoba di Dumai,” ujarnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait