Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Penutupan HW Live House di Pekanbaru

Serangkaian puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bergerak (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jumat (1/8/2025) pagi.
Pekanbaru, Oketimes.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bergerak (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jumat (1/8/2025) pagi.
Dalam aksinya, mereka mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru menutup Tempat Hiburan Malam (THM) HW Live House serta menegakkan Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Tuntutan tersebut juga merujuk pada pengaduan masyarakat yang telah disampaikan melalui Kuasa Hukum Feri Siregar & Rekan.
Massa aksi membentangkan spanduk berisi sejumlah poin tuntutan, di antaranya penutupan HW Live House yang dinilai melanggar Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2021 beserta sanksi administratif maupun pidana, serta tindak lanjut atas surat pengaduan masyarakat tertanggal 9 Juli 2025. Mereka juga menyerukan agar pemerintah mendengar aspirasi warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan tersebut.
Koordinator Umum AMPB, Febri Muhammad, menegaskan perlunya langkah tegas dari Pemerintah Kota dan perangkat daerah terkait. Ia meminta agar dilakukan penyidikan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan Pasal 44 hingga Pasal 47 Perda Nomor 13 Tahun 2021.
Selain itu, AMPB juga mendesak penutupan usaha HW Live House yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini diterima langsung oleh perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru sebelum massa membubarkan diri.***
Komentar Via Facebook :