LAMR Indragiri Hulu Gelar Musyawarah Kerja II Tahun 2025

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu akan menggelar Musyawarah Kerja (Musker) II Tahun 2025 pada Selasa, 5 Agustus 2025 mendatang.
Indragiri Hulu, Oketimes.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu akan menggelar Musyawarah Kerja (Musker) II Tahun 2025 pada Selasa, 5 Agustus 2025 mendatang.
Ketua Panitia Pelaksana, Datuk Ahmad Syukur, didampingi Sekretaris Panitia, Datuk Hendriadi, membenarkan rencana pelaksanaan kegiatan tersebut saat ditemui di Balai LAMR Inhu, Komplek Wisata Danau Raja Rengat, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, Musker merupakan agenda rutin tahunan sesuai AD/ART kelembagaan yang bertujuan merumuskan program kerja dan arah kebijakan LAMR untuk satu tahun ke depan, khususnya terkait pelestarian adat, budaya, serta pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Musker akan diikuti perwakilan pengurus LAMR Kabupaten, LAMR Provinsi Riau, serta unsur pimpinan dan pengurus LAMR Kecamatan se-Kabupaten Inhu. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, dijadwalkan hadir bersama sejumlah pengurus provinsi.
Kegiatan ini juga direncanakan dihadiri Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, yang akan menjadi keynote speaker, beserta Wakil Bupati, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, tokoh adat, tokoh budaya, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan Melayu dan kesukuan. Selain agenda utama, akan digelar pembekalan kelembagaan bagi peserta serta diskusi terkait implementasi Perpres No. 05 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dengan mengusung tema “Melalui Musker II LAMR Inhu Tahun 2025, Wujudkan Sinergitas Pemangku Adat dan Kebijakan dalam Upaya Tegaknya Kedaulatan Adat, Marwah, dan Budaya Melayu Indragiri Hulu”, panitia berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang memperkuat kontribusi LAMR di bidang adat dan budaya.***
Komentar Via Facebook :