Polres Kampar Tangkap Dua Tersangka dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Polres Kampar berhasil mengamankan dua tersangka berinisial JL (42) dan Y (41) beserta barang bukti satu kilogram sabu-sabu. Penangkapan dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., pada Kamis (31/7/2025).

Kampar, Oketimes.com - Polres Kampar berhasil mengamankan dua tersangka berinisial JL (42) dan Y (41) beserta barang bukti satu kilogram sabu-sabu. Penangkapan dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., pada Kamis (31/7/2025).

Aksi penangkapan berlangsung dramatis setelah polisi membuntuti kendaraan tersangka dari Pekanbaru hingga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Aparat terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan menembak ban mobil tersangka agar laju kendaraan berhenti.

Setelah dikepung, keduanya diamankan bersama barang bukti sabu yang ditemukan dalam mobil. Kapolres Kampar menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar di bawah pimpinan AKP Markus T. Sinaga. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba tersebut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait