Green Policing, Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon di SMPN 6 Tanah Putih

Beng

Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing yang dikemas dalam bentuk upacara bendera dan penanaman pohon di halaman SMP Negeri 6 Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (28/7) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tanah Putih Kompol Yudi Indranaldi, Babinsa Ujung Tanjung Sertu Ruswadi, Kepala Sekolah SMPN 6 Tanah Putih Muhamariza, para guru serta ratusan siswa dan siswi SMP Negeri 6 Tanah Putih.

Kapolres Rohil bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus menyampaikan pesan penting terkait konsep Green Policing, yaitu pendekatan strategis dan humanis dalam menciptakan keamanan sosial yang berkelanjutan dengan memperhatikan isu-isu lingkungan hidup.

“Green Policing adalah bentuk pemolisian yang tidak hanya menjamin keamanan, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam menjawab tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga karhutla. Polri harus adaptif, berpihak pada keadilan ekologis dan hak asasi manusia,” jelas AKBP Isa Imam Syahroni.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolda Riau yang diimplementasikan oleh jajaran Polres di wilayah, termasuk Polres Rokan Hilir, dalam bentuk edukasi lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inisiatif yang dihadirkan oleh jajaran Kepolisian melalui Program Green Policing.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Riau khususnya Polres Rohil atas implementasi program Green Policing. Ini merupakan langkah positif dan edukatif yang sangat bermanfaat, terutama bagi generasi muda dalam membentuk kesadaran menjaga lingkungan sejak dini,” ujar Jhony Charles.

Penanaman pohon yang dilakukan bersama para siswa diharapkan menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelangsungan hidup lingkungan.

Kesimpulan: Konsep Green Policing yang diusung Polri kini tidak sekadar menjadi jargon, melainkan telah menjadi bagian dari gerakan nyata yang melibatkan sinergi antarinstansi dan masyarakat. Polisi bukan hanya sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga pelestari lingkungan yang mampu menciptakan rekayasa sosial melalui pendidikan dan tindakan preventif.(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait