Kadiskes Inhu Diaktifkan Kembali Setelah Tak Terbukti Langgar Disiplin

Elis Julinarti, DCN, M.Kes.

Indragiri Hulu, Oketimes.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Elis Julinarti, DCN, M.Kes, resmi diaktifkan kembali dalam jabatannya setelah tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Saat pengaktifan kembali, Elis diketahui sedang mengambil cuti hingga menjelang masa pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya, Elis dinonaktifkan dari jabatannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, terkait dugaan masalah pelayanan di Puskesmas Pasir Penyu yang sempat viral di media sosial TikTok. Masa nonaktif berlaku selama 20 hari kerja, terhitung sejak 23 Juni 2025.

Namun hingga 21 Juli 2025, Elis menyatakan dirinya telah aktif kembali sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Meski demikian, ia masih menjalani cuti hingga 30 Juli 2025 dan akan resmi pensiun pada 1 Agustus 2025.

"Dari informasi BPKAD Inhu, saya sudah diaktifkan kembali. Namun, saya sedang cuti hingga akhir Juli dan akan pensiun 1 Agustus," ujar Elis saat dikonfirmasi, Kamis (24/7).

Elis juga menyebut bahwa pemeriksaan terhadap dirinya tidak berlanjut karena tim pemeriksa tidak memiliki surat tugas resmi dari Bupati. Ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti alasan dirinya dinonaktifkan, namun tetap menerima keputusan pimpinan.

"Saya tidak tahu kesalahan saya. Pemeriksaan tidak dilanjutkan karena tidak ada surat tugas. Namun, saya tetap menerima keputusan Bupati karena itu merupakan kewenangannya," ungkapnya.

Menjelang pensiun, Elis menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu atas segala kekurangan selama menjabat, baik dalam pelayanan maupun kebijakan yang mungkin tidak memuaskan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait