Gubernur Riau Terbitkan Surat Edaran Tegas Antisipasi Karhutla

Abdul Wahid, Gubernur Riau

Pekanbaru, Oketimes.com - Gubernur Riau Abdul Wahid menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3462/400.14.1/BPBD/2025 sebagai langkah tegas mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerahnya. SE ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup.

Dalam SE tersebut, Gubri menekankan 10 poin penting, di antaranya penetapan status tanggap darurat, pembentukan Satgas dan Posko Karhutla, deteksi dini titik api, larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta kesiapsiagaan sarana, personel, dan anggaran.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pembasahan lahan gambut di wilayah rawan. SE ini tidak hanya ditujukan ke kepala daerah se-Riau, tetapi juga ditembuskan ke sejumlah kementerian dan instansi pusat sebagai bentuk keseriusan penanganan Karhutla.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait