Kapolda Riau Tinjau Lokasi Karhutla di Rokan Hilir, Minta Dukungan Masyarakat

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (19/7/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau langsung penanganan kebakaran yang telah berlangsung selama empat hari terakhir.

ROKAN HILIR, Oketimes.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (19/7/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau langsung penanganan kebakaran yang telah berlangsung selama empat hari terakhir.

Dalam peninjauan yang didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, Kapolda menyampaikan permohonan dukungan dan doa dari masyarakat agar upaya pemadaman berjalan efektif dan kondisi tidak semakin memburuk.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kebakaran ini tidak memperburuk citra Riau, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.

Ia menjelaskan bahwa luas lahan yang terbakar diperkirakan telah mencapai lebih dari 100 hektare, diperparah oleh kondisi cuaca panas dan angin kencang yang menyulitkan proses pemadaman.

Penanganan karhutla dilakukan secara terpadu melalui kerja sama antara TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolda juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku pembakaran lahan. Ia menyampaikan bahwa proses hukum akan dijalankan secara cepat, tepat, dan transparan.

“Kami tidak main-main. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran akan dilakukan dengan tegas,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya sangat merugikan dan berisiko tinggi bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Saat ini, Polda Riau telah menangani sebanyak 39 kasus kebakaran hutan dan lahan, beberapa di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Riau menyatakan akan terus mengambil langkah-langkah tegas dan strategis dalam penanggulangan karhutla, yang kerap menjadi ancaman berulang setiap tahunnya di wilayah tersebut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait