Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Penguatan Layanan dan Ketahanan Pangan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (14/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pekanbaru, Oketimes.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (14/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menyampaikan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian nasional bagi jajaran pemasyarakatan. Fokus utama arahan meliputi percepatan pengadaan barang dan jasa, optimalisasi program ketahanan pangan, serta persiapan pemberian remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Salah satu poin penting yang disampaikan Dirjenpas adalah percepatan pembangunan fisik di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa seluruh proyek infrastruktur harus diselesaikan tepat waktu, terutama pada bulan Juli, guna menunjang efisiensi penggunaan anggaran serta memastikan kelancaran layanan publik.
Selain itu, Dirjenpas juga mendorong agar jajaran pemasyarakatan menjalin kerja sama dengan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan makanan untuk warga binaan. Inisiatif ini dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mendukung sistem pemasyarakatan.
Terkait program ketahanan pangan, Dirjenpas menginstruksikan agar lahan-lahan potensial di dalam dan sekitar UPT dapat dimanfaatkan secara maksimal. Program ini merupakan bagian dari Asta Cita dan Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Melalui kegiatan pertanian produktif, warga binaan diharapkan dapat diberdayakan secara berkelanjutan.
Dirjenpas juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam proses pemberian remisi bagi warga binaan pada momen peringatan kemerdekaan. Ia mengajak pemerintah daerah untuk turut serta dalam menjamin proses pemberian hak-hak warga binaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Mengakhiri arahannya, Dirjenpas berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjaga kekompakan, semangat pelayanan, serta dedikasi dalam mengemban tugas untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan tersebut dan terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap perubahan.***
Komentar Via Facebook :