Polemik Penonaktifan Kadiskes Inhu Berlanjut, Pemeriksaan Berujung Walk Out

Elis Julinarti Dcn M.Kes

Pekanbaru, Oketimes.com - Polemik penonaktifan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Elis Julinarti Dcn M.Kes, terus berlanjut. Agenda pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Bupati Inhu pada Jumat pagi (11/7), tidak berjalan sesuai rencana dan berakhir dengan aksi walk out oleh pihak yang diperiksa.

 

Berdasarkan pantauan media, Elis Julinarti tiba di Kantor Bupati Inhu dengan membawa sejumlah dokumen. Ia langsung menuju lantai dua untuk menghadiri agenda pemeriksaan tertutup yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekda Inhu Sarudin, Kepala BPK2D Ahmad Syukur, dan Inspektur Inspektorat Inhu Boike Sitinjak. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan di salah satu puskesmas, yang menjadi dasar penonaktifan dirinya sebagai kepala dinas.

Namun, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, suasana pemeriksaan sempat memanas. Hal ini dipicu oleh tidak adanya surat keputusan (SK) pembentukan tim pemeriksa maupun surat tugas dari Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, yang menjadi dasar pelaksanaan pemeriksaan. Ketidaksesuaian ini menjadi alasan Elis Julinarti memilih walk out dari proses pemeriksaan.

“Pemeriksaan batal karena tidak sesuai prosedur dan aturan,” ujar Elis Julinarti singkat kepada wartawan usai keluar dari gedung pemerintahan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai aturan dan prosedur yang dimaksud, serta kemungkinan menempuh langkah hukum, Elis enggan memberikan komentar lebih jauh. “Kalau menyoal langkah hukum saya no comment. Kalau soal pemeriksaan, silakan tanya tim pemeriksa,” ucapnya saat diwawancarai di area parkir Kantor Bupati.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim pemeriksa belum memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan pemeriksaan maupun tudingan pelanggaran prosedur dalam penonaktifan tersebut.

Terpisah, Wakil Bupati Inhu Hendrizal saat dikonfirmasi mengenai proses pemeriksaan dan penonaktifan Kadiskes hanya memberikan jawaban singkat. “Langsung saja konfirmasi sama Pj Sekda,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhu, Rudi Purba, turut menyoroti penonaktifan Elis Julinarti. Ia menilai kebijakan tersebut terkesan tendensius dan tidak objektif, mengingat masa jabatan Elis yang sudah mendekati masa pensiun serta sejumlah prestasi yang pernah diraihnya baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Jika kita menilik lebih dalam, penonaktifan itu dinilai kurang objektif dan terkesan tendensius untuk mengakhiri masa jabatan seorang kepala dinas yang berprestasi,” ujar Rudi kepada wartawan pada Kamis (26/6).

Ia juga membandingkan dengan kondisi pejabat lain di lingkungan Pemkab Inhu. Menurutnya, sejumlah pejabat yang diduga terlibat persoalan etika justru belum mendapatkan sanksi serupa.

“Coba lihat, itu Kadispora dan salah satu Kabidnya terlilit isu perselingkuhan. Seyogianya pejabat seperti itu dulu yang dinonaktifkan, bukan malah yang telah banyak berkontribusi bagi daerah,” tandas Rudi.

Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat belum adanya kejelasan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait dasar hukum dan prosedur penonaktifan yang dilakukan terhadap Kadiskes Inhu.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait