Negara Kuasai Kembali Satu Juta Hektare Kawasan Hutan, Termasuk Taman Nasional Tesso Nilo

Penandatanganan berita acara penguasaan kembali dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut hadir dan bertindak sebagai saksi dalam proses tersebut bersama sejumlah pihak terkait lainnya saat digelar pada Rabu (9/7/2025) di Kantor Kejaksaan Agung RI.

Jakarta, Oketimes.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi mengambil alih kembali penguasaan sekitar satu juta hektare kawasan hutan tahap II, termasuk kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Proses penyerahan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025).

Penandatanganan berita acara penguasaan kembali dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut hadir dan bertindak sebagai saksi dalam proses tersebut bersama sejumlah pihak terkait lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan kembali kedaulatan negara atas kawasan hutan yang selama ini mengalami perambahan, pengelolaan ilegal, dan alih fungsi menjadi perkebunan, terutama di wilayah konservasi seperti TNTN.

“Negara telah menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan tahap II dan kawasan TNTN, total sekitar satu juta hektare, melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya.

Burhanuddin menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI dan bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan serta menghentikan praktik pengelolaan ilegal di kawasan konservasi.

Ia menegaskan bahwa kawasan yang telah digunakan untuk perkebunan kelapa sawit maupun tanaman industri lainnya secara tidak sah akan ditertibkan dan dikembalikan kepada negara.

“Tidak hanya kebun sawit, seluruh bentuk tanaman industri yang berada secara ilegal di dalam kawasan hutan juga menjadi objek penertiban,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada BUMN sektor agribisnis, PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai bagian dari pemanfaatan legal dan terkontrol atas kawasan yang telah dikembalikan.

Penandatanganan berita acara ini dinilai sebagai bentuk konkret komitmen bersama berbagai pihak dalam pemulihan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo yang selama ini menjadi kawasan konservasi prioritas di Provinsi Riau.*** 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait