Kelelahan Diperiksa Polisi, Ketua RT Desa Alim Undur Diri

Foto: Yudi
Inhu, Oketimes.com - Tubuh Subarjo terlihat lesu, wajahnya pucat. Dia mengaku baru saja diperiksa polisi untuk dijadikan saksi peristiwa kebakaran lahan di Desa Alim.
Subarjo adalah Ketua RT 014 Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Pria berusia 47 tahun ini kesehariannya bertani dan mengurus Masjid di daerahnya.
Dia tidak menyangka bakal berurusan dengan aparat kepolisian dan diperiksa sampai kelelahan hingga memutuskan mengundurkan diri sebagai ketua RT 014.
Pengunduran diri ini dilatarbelakangi penangkapan Rikardo pelaku pembakaran lahan seluas 1 hektar di Desa Alim, oleh tim Reskrim Polres Indragiri Hulu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam keterangan persnya mengatakan kebakaran lahan di Desa Alim memicu respons cepat, yang berujung pada penangkapan seorang pelaku pembakaran lahan berinisial Rikardo (28), warga setempat. Pelaku ditangkap berkat adanya teknologi canggih aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau, yang bisa memantau titik api atau hotspot hingga terdeteksi.
"Tindakan cepat ini dilakukan begitu hotspot terpantau melalui DLK. Kami segera tindak lanjuti untuk mencegah kebakaran meluas," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Fahrian, Jumat (4/7/2025).
Pada hari itu juga, Subarjo selaku ketua RT mengaku didatangi Polisi kemudian diajak menunjukkan rumah orang yang melakukan pembakaran.
Keesokan harinya, beliau didatangi oleh Kepala Desa Alim Edi Purnama mengajaknya ke Polsek Batang Cenaku. Lalu aparat Polisi mengajak Subarjo kembali ke Desa Alim menunjukkan rumah orang orang yang terlibat dalam kepemilikan lahan yang terbakar.
"Sampai tiga kali saya mondar mandir ke Polsek Batang Cenaku. Awalnya Polisi bilang saya hanya jadi saksi penangkapan, ternyata saya dijadikan saksi pembakaran lahan. Saya diperiksa sebagai saksi pada hari Minggu (6/7/2025) mulai pukul 09.00 pagi hingga hari Senin pukul 01.00 dini hari. Saya sudah katakan tidak tau soal kebakaran lahan, tetapi saya disuruh tandatangan berkas pemeriksaan," ungkap Subarjo, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, atas peristiwa ini dia mengaku tidak tahan dan mengganggu kesehatan mentalnya, istri dan anaknya. Belum lagi dia harus meninggalkan kebun sebagai mata pencarian dan masjid tempatnya beramal.
"Saya sudah tidak tahan menjadi ketua RT kalau terus berurusan seperti ini. dulu pernah mau mengundurkan diri tetapi dilarang Kapala Desa. Kali ini atas anjuran istri saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke kantor Desa Alim. Saya juga memohon maaf kepada Kepala Desa Alim, atas pengunduran diri saya sebagai ketua RT, ini," ucapnya. (Yudi)
Komentar Via Facebook :