Libatkan CPNS dalam Upaya Penguatan Pengamanan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Razia kali ini melibatkan delapan orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas sebagai bagian dari orientasi kerja dan implementasi program Kementerian Hukum dan HAM.

Pekanbaru, Oketimes.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Razia kali ini melibatkan delapan orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas sebagai bagian dari orientasi kerja dan implementasi program Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Pebri Sadam. Seluruh rangkaian razia diawali dengan apel bersama di Lapangan Olahraga Lapas yang diikuti oleh jajaran petugas. Dalam arahannya, Pebri menyampaikan bahwa pelibatan CPNS dalam kegiatan razia merupakan bagian dari pembelajaran langsung untuk mengenal tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.

"Melalui kegiatan ini, CPNS tidak hanya mendapatkan pengalaman lapangan, tetapi juga pemahaman tentang dinamika dan tantangan di dalam Lapas, khususnya dalam aspek pengamanan," jelas Pebri.

Razia ini merupakan implementasi dari poin pertama dalam 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas.

Selama pelaksanaan, CPNS dilibatkan dalam sejumlah kegiatan teknis seperti mengeluarkan warga binaan dari kamar, melakukan penggeledahan badan dan isi kamar, serta mendukung jalannya razia agar tetap kondusif.

Sebelumnya, pendekatan persuasif dilakukan terhadap warga binaan, termasuk penyampaian kembali informasi terkait aturan tata tertib dan fasilitas layanan seperti Wartel Khusus Lapas (Warteluspas) yang tersedia di setiap blok hunian.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas, antara lain kabel ilegal, senjata tajam rakitan, sendok logam, gunting, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Barang-barang tersebut kemudian didata dan dijadwalkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal dan menjadi langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Lapas, sekaligus memberikan pengalaman dan pembelajaran langsung bagi CPNS yang tengah menjalani proses adaptasi dan pelatihan kerja.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait