Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

PEKANBARU, oketimes.com - Roni Pasla (35) warga Jalan Pemuda Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki dihajar massa, saat dirinya di pergoki telah melakukan aksi pencurian sepeda motor, Kamis (19/11) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat melakukan aksi curanmor sepeda motor Yamaha Mio Sporty No Pol BM 4970 JG milik Roni Pasla (35) yang diparkirkan diteras rumahnya di Jalan Yos Sudarso Gang Nusa Indah No 3 RT01 RW03 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir aksi pelaku diketahui korban.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengejar tersangka dengan sepeda motor sambil meneriaki pelaku maling sepeda motor.

Apes, saat melarikan diri kearah Jalan Umban Sari tepatnya dipersimpangan Jalan Citra Sari Kecamatan Rumbai Pesisir, tersangka menabrak sebuah mobil Toyota Avanza. Warga yang mengetahui aksi tersangka langsung menghadang dan mengeroyoknya hingga babak belur.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdie mengatakan, polisi mengamankan tersangka dari amukan warga yang geram dengan perbuatannya.

"Kalau tidak cepat ditolong, tersangka mungkin sudah tinggal nama saja," kata Abdie kepada wartawan, Jumat (21/11) siang.

Dia menambahkan, korban yang beralamat KTP di Jalan Pemuda Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki sedang beristirahat di dalam rumahnya di Jalan Yos Sudarso Gang Nusa Indah No 3 RT01 RW03 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir. Dia tidak menyadari, bahwa motornya sudah menjadi incaran tiga pelaku.

Melihat suasana yang sepi, kata dia, tersangka Roni langsung menghidupkan dan membawa kabur motor milik korban usai merusak tempat kuncinya dengan kunci leter T.

Korban yang sedang berada didalam rumah melihat motornya tidak ada ditempat. "Korban langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor sambil berteriak hingga akhirnya pelaku menabrak mobil Toyota Avanza. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung menhajar tersangka hingga babak belur," ujar Kanit.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait