Lapas Kelas IIA Pekanbaru Terima Kunjungan Hakim Militer untuk Pengawasan dan Pengamatan Terpidana Eks Prajurit TNI

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan dari Hakim Militer Mayor Laut (H) Hendi Rosadi, S.H., M.H. beserta satu orang hakim dan satu orang panitera dari Pengadilan Militer I-03 Padang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap terpidana eks prajurit TNI yang saat ini menjalani masa hukuman di Lapas tersebut.

Pekanbaru, Oketimes.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan dari Hakim Militer Mayor Laut (H) Hendi Rosadi, S.H., M.H. beserta satu orang hakim dan satu orang panitera dari Pengadilan Militer I-03 Padang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap terpidana eks prajurit TNI yang saat ini menjalani masa hukuman di Lapas tersebut.

Wasmat hakim adalah tugas khusus yang diberikan kepada hakim untuk mengawasi dan mengamati pelaksanaan putusan dalam perkara pidana yang melibatkan perampasan kemerdekaan. Dalam hal ini, wasmat dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 mengenai petunjuk pelaksanaan tugas hakim pengawas dan pengamat.

Tujuan utama dari pengawasan dan pengamatan tersebut adalah untuk memastikan bahwa putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan pidana penjara, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, wasmat juga bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai perilaku narapidana serta efektivitas pembinaan yang dilakukan di lapas, yang nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pemidanaan di Indonesia.

Lebih lanjut, wasmat juga berfungsi untuk memastikan perlindungan hak-hak narapidana dan keadilan dalam sistem peradilan pidana. Dalam konteks ini, pengawasan yang dilakukan oleh hakim tidak hanya sekadar pemeriksaan administratif, melainkan juga sebagai upaya untuk menjaga agar sistem peradilan dapat berfungsi dengan baik dan adil.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, mengungkapkan komitmennya untuk terus membangun sinergitas dan kerja sama dengan aparat penegak hukum serta stakeholders lainnya. “Kami selalu berupaya untuk menjaga kerjasama yang baik, baik dalam hal pembinaan narapidana maupun dalam pelayanan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan, serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait