KPU Riau Koordinasi dengan Bawaslu Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau pada Kamis, 26 Juni 2025. Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Pekanbaru, Oketimes.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau pada Kamis, 26 Juni 2025. Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU Riau ini membahas sejumlah agenda strategis, terutama terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan pentingnya koordinasi dengan Bawaslu dalam proses penyusunan data pemilih. Menurutnya, masukan dan tanggapan dari Bawaslu menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan validitas data.
"Koordinasi ini penting agar proses PDPB berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Rusidi.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno PDPB dilakukan secara berkala—setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota dan setiap semester di tingkat provinsi—dengan melibatkan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa PDPB dilaksanakan khusus di wilayah yang tidak terdapat Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memperbarui data, khususnya dalam mengidentifikasi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
“KPU Riau berkomitmen untuk lebih selektif dalam proses pemutakhiran data, agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir,” pungkas Rahman.***
Komentar Via Facebook :