Lapas Pekanbaru Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari KPPN

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong berfose bersama stafnya, usai menerima Treasury Award Semester II Tahun 2024 & Evaluasi Pelaksanaan Anggaran hingga Juni 2025 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi dalam ajang Treasury Award Semester II Tahun 2024 & Evaluasi Pelaksanaan Anggaran hingga Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru.
Lapas Pekanbaru mencatatkan nilai sempurna, 100 persen dalam penilaian IKPA, yang mencerminkan pelaksanaan anggaran secara optimal dan sesuai target sepanjang tahun anggaran 2024.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim di lingkungan Lapas, termasuk bidang keuangan dan masing-masing seksi teknis. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari kedisiplinan, kolaborasi, dan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Penilaian IKPA oleh KPPN meliputi sejumlah indikator, di antaranya ketepatan penyerapan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas dalam penggunaan dana. Nilai 100 persen menunjukkan bahwa Lapas Pekanbaru mampu mengelola anggaran secara efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya KPPN Pekanbaru dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan di seluruh satuan kerja mitra. Lapas Pekanbaru menjadi salah satu unit kerja yang dinilai berhasil mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Ke depan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyatakan akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan standar pelaksanaan anggaran, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih baik dan profesional.***
Komentar Via Facebook :