Diduga Sarat Mark-Up dan Kualitas Buruk
PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Pangkalan Baru – Buluh Nipis ke Jampidsus dan Kementrian PUPR

Organisasi Masyarakat Pemuda Tri (PETIR) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Preservasi Jalan Pangkalan Baru – Buluh Nipis ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 16 Juni 2025 di Jakarta
Jakarta, Oketimes.com — Sebuah proyek jalan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Kampar, Riau, tengah disorot tajam. Organisasi Masyarakat Pemuda Tri (PETIR) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Preservasi Jalan Pangkalan Baru – Buluh Nipis ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 16 Juni 2025 di Jakarta. Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, menyebutkan ada indikasi kuat penggelembungan anggaran (mark-up) serta kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Proyek ini bernilai Rp14.395.743.310, dikerjakan oleh PT. Riau Mas Bersaudara pada tahun anggaran 2024 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau.
Temuan Lapangan: Banyak Item Pekerjaan Sarat Ketidakwajaran
Hasil investigasi lapangan PETIR mengungkap daftar panjang kejanggalan. Mulai dari item mobilisasi alat, pengerjaan aspal, hingga pembangunan drainase dan box culvert, hampir semua pekerjaan ditengarai tidak sesuai spesifikasi dan anggaran yang dikeluarkan terlalu besar dibandingkan realisasi di lapangan.
Beberapa temuan krusial:
* Aspal AC-BC dan AC-WC diduga menggunakan batu split kasar dan tidak memenuhi spesifikasi teknis. Retakan sudah terlihat di beberapa bagian.
* Bahu jalan sudah mulai longsor di sejumlah titik, dengan perawatan minim.
* Pekerjaan box culvert sebanyak tiga unit dilaporkan retak, dikerjakan asal-asalan.
Perincian Kelebihan Anggaran
Jackson menyampaikan, akumulasi kelebihan anggaran dari seluruh pekerjaan yang diaudit mencapai Rp12,85 miliar, atau sekitar 89% dari total nilai proyek . Beberapa contoh nilai mark-up yang dipaparkan:
* Timbunan pilihan: Rp1,03 miliar
* Perkerasan agregat kelas A & B: Rp3,46 miliar
* Aspal AC-BC & AC-WC: Rp6,07 miliar
* Box culvert: Rp1,35 miliar
* Drainase: Rp170 juta
* Pemeliharaan jembatan (hanya pengecatan): Rp20 juta
Berdasarkan perhitungan PETIR, terdapat indikasi kelebihan bayar sebesar Rp1.541.843.310 dari kontrak awal.
Dugaan Konspirasi & Bukti Awal
PETIR menduga, pelaksanaan proyek ini tidak hanya bermasalah secara teknis dan administratif, tapi juga melibatkan permainan kotor di level kebijakan.
“Kami menduga kuat adanya konspirasi antara pemegang kebijakan dan pelaksana proyek untuk meraup keuntungan pribadi,” tegas Jackson.
Sebagai bukti awal, PETIR telah mengantongi dokumen E-Catalog serta dokumentasi kondisi fisik proyek yang menurut mereka menguatkan dugaan pelanggaran.
Langkah Selanjutnya: PETIR Desak Penindakan Tegas
Melalui laporan ini, PETIR mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Mereka menilai proyek ini sebagai bentuk nyata pemborosan uang negara dan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang harus diusut sampai tuntas.
“Ini bukan sekadar angka-angka. Ini tentang integritas penggunaan uang rakyat dan bagaimana proyek infrastruktur dibajak oleh kepentingan pribadi,” pungkas Jackson.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Riau Mas Bersaudara maupun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau. Tim ini masih berusaha menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.***
Komentar Via Facebook :