Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Evaluasi dan Pengusulan Program Integrasi Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (21/6), sebagai bagian dari proses penilaian bagi warga binaan yang akan diusulkan menerima program asimilasi dan integrasi. Kegiatan berlangsung di Ruang Kunjungan Lapas dan diikuti oleh 51 warga binaan.

Pekanbaru, Oketimes.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (21/6), sebagai bagian dari proses penilaian bagi warga binaan yang akan diusulkan menerima program asimilasi dan integrasi. Kegiatan berlangsung di Ruang Kunjungan Lapas dan diikuti oleh 51 warga binaan.

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, didampingi jajaran pejabat struktural yang tergabung dalam tim TPP. Dari total peserta, 50 orang diusulkan untuk mendapat Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 1 orang lainnya diusulkan untuk Cuti Bersyarat (CB).

Tim Pengamat Pemasyarakatan berperan dalam memberikan pertimbangan terhadap proses pembinaan warga binaan, serta menyusun rekomendasi kepada kepala lapas terkait keputusan program yang akan diberikan.

“Sidang TPP menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan sekaligus ajang evaluasi menyeluruh. Untuk itu, prosesnya harus objektif dan transparan agar hasilnya dapat diterima semua pihak,” jelas Kalapas Erwin dalam keterangannya.

Ketua sidang yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Angki Setyo Andrianto, menegaskan bahwa seluruh layanan terkait asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, serta layanan lainnya di Lapas Pekanbaru diberikan tanpa dipungut biaya. Ia juga mengingatkan warga binaan untuk tetap mematuhi tata tertib selama menjalani masa pidana.

Sidang TPP ini menjadi bagian dari sistem evaluasi berkala untuk memastikan setiap warga binaan mendapat hak pembinaan secara adil, sesuai ketentuan dan hasil pemantauan tim pemasyarakatan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait